Arsip untuk Mei, 2011

Sekali Lagi, Musikalisasi Puisi

Oleh Agus Sri Danardana, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau

Di dunia seni, sesungguhnya musikalisasi puisi bukanlah barang baru. Sebagaimana yang dilansir F. Moses melalui tulisannya di harian ini, Bunyi-Bunyian Plus dalam Musikalisasi Puisi (Lampung Post, 15 Mei 2011), bunyi (instrumen musik) dan teks puisi sudah hadir sejak zaman nabi, seperti teks wahyu yang dimazmurkan.

Musikalisasi puisi juga sudah menjadi perhatian bagi para komponis besar, seperti Franz Schubert (1797—1828), yang membuat komposisi musik vokal berdasar syair-syair gubahan pujangga-pujangga besar Eropa di zaman itu serta Maurice Ravel (1875—1937) yang membuat sebuah karya piano (berjudul Gaspard de la Nuit) berdasar puisi karya pujangga Prancis, Aloysius Bertrand (1807—1841).

Begitu pula di Indonesia. Kelompok musik Bimbo, misalnya, secara sangat ekspresif telah menyanyikan (memusikalisasi) puisi-puisi Taufiq Ismail, seperti Tuhan dan Dengan Puisi Aku. Sementara itu, Ebiet G. Ade pun selalu membawakan puisi-puisi ciptaannya sendiri ke dalam bentuk musik yang melodi baladis. Tak ketinggalan Yan Hartlan, Rita Rubi Hartlan, dan Ully Sigar Rusady, mereka pun gemar memusikalisasi puisi-puisinya. Yang menarik adalah pemusikalisasian itu telah berhasil mengantarkan puisi-puisi yang dimusikalisasi ke khalayak (masyarakat) tanpa terkurangi maknanya.

Oleh banyak orang, musikalisasi puisi masih sering dianggap sebagai salah satu teknik dalam pembacaan puisi. Orkestrasi musik (baik yang sederhana [dengan satu gitar] maupun yang tidak sederhana [orkes ansambel atau simponi]) hanya dijadikan latar atau pengiring pembacaan puisi. Artinya, antara puisi dan musik masih ada jarak. Puisi dan musik masih diperlakukan sebagai dua hal yang berbeda sehingga hasilnya pun baru sampai pada tahap mengiringi pembacaan/penyanyian puisi dengan beberapa alat musik seperti gitar, piano, dan alat ritmik yang lain. Musikalisasi puisi, dengan demikian, belum dipahami sebagai karya kreatif (cara lain) dalam apresiasi puisi.

Sebagai karya kreatif dalam apresiasi puisi, musikalisasi puisi semakin hari semakin mendapat tempat di hati masyarakat, khususnya di kalangan kawula muda. Banyaknya penyelenggaraan kegiatan musikalisasi puisi di berbagai sekolah dan daerah membuktikan hal itu. Bahkan, belakangan ini muncul pula komunitas-komunitas (sanggar) baru yang secara intens menggeluti musikalisasi puisi. Komunitas-komunitas itu, baik secara lokal maupun nasional, kemudian berhimpun membentuk wadah baru: Komite Musikalisasi Puisi Indonesia (Kompi). Di samping di tingkat nasional, konon, Kompi juga telah berdiri di banyak provinsi, seperti Kompi Menado, Kompi Medan, Kompi Lampung, dan Kompi Jambi. Sementara itu, kegiatan musikakisasi puisi pun digelar di mana-mana. Sekadar contoh, di Sumatera, misalnya, setiap tahun (sejak 2006) digelar Festival Musikalisasi Puisi Tingkat SMA Se-Sumatera. Tahun ini (2011) festival itu akan digelar di Palembang pada 5 dan 6 Juli 2011 oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.

Mengapa Musikalisasi Puisi Menarik?

Musikalisasi puisi pada hakikatnya adalah kolaborasi apresiasi seni antara puisi, musik, dan pentas. Melalui musikalisasi puisi, seseorang tidak hanya mendapat kesempatan mengapresiasi puisi dan musik, tetapi juga mendapat kesempatan mengekspresikan apresiasinya itu di depan khalayak. Musikalisasi puisi, dengan demikian, adalah sebuah karya yang jelas membutuhkan daya kreativitas tinggi. Barangkali dua hal terakhir (musik dan pentas) itulah yang menjadikan musikalisasi puisi menarik minat banyak orang (terutama kawula muda) karena dapat dimanfaatkan sebagai salah satu media/cara alternatif dalam pengembangan kreativitas mereka.

Seperti yang telah kita ketahui, belakangan ini banyak bermunculan kelompok musik (grup band) dengan berbagai corak dan jenisnya. Pada umumnya, tanpa harus mengabaikan proses kreativitas mereka, syair lagunya terkesan sederhana, polos, dan vulgar. Artinya, untuk menangkap makna syair itu seseorang tidak perlu banyak buang energi, begitu mendengar sudah tahu maksudnya, tanpa proses panjang untuk menafsirkannya. Di sinilah sesungguhnya mereka dapat memanfaatkan puisi, seperti yang pernah dilakukan Iwan Fals (bersama Kantata Taqwa) atas puisi Rendra, Kesaksian, God Bless atas puisi Taufiq Ismail, Panggung Sandiwara”, dan Gigi atas puisi Taufiq Ismail, Pintu Surga.

Model Musikalisasi Puisi

Harus diakui hingga kini masih terjadi pro dan kontra terhadap bentuk/model musikalisasi puisi yang dianggap standar. Setidaknya ada tiga model musikalisasi puisi yang dapat diamati. Pertama, model musikalisasi puisi lagu. Dalam model ini puisi digubah menjadi syair lagu. Fokus utama model ini cenderung pada musiknya. Model musikalisasi puisi semacam ini dapat dilihat pada syair-syair lagu yang dibawakan Bimbo atas puisi-puisi Taufiq Ismail serta syair-syair lagu yang dibawakan Reda Gaudiamo dan Tatyana atas puisi-puisi Sapardi Djoko Damono.

Kedua, model musikalisasi puisi iringan. Dalam model ini puisi dibawakan (dibaca atau didendangkan) dengan diiringi oleh permainan alat-alat musik. Fokus utama model musikalisasi puisi ini adalah keahlian olah vokal pembaca/pendendang puisi. Model ini biasanya dilakukan oleh masyarakat umum dalam lomba-lomba/kegiatan baca puisi. Ketiga, model musikalisasi puisi total. Dalam model ini puisi dan musik dikolaborasikan. Pengikut model ini beranggapan bahwa pada hakikatnya puisi sudah memiliki musiknya sendiri.

Oleh sebab itu, tugas utama dalam musikalisasi puisi adalah mentransformasikan unsur musik yang ada dalam puisi itu ke bentuk yang lebih konkret, melalui alat musik. Dengan kata lain, musikalisasi puisi bukanlah kerja menciptakan musik untuk puisi, melainkan kerja mengonkretkan puisi dalam bentuk musik. Alat musiknya pun tidak harus berupa alat musik yang sudah lazim, tetapi dapat berupa apa saja. Model inilah, yang pada awalnya dilakukan oleh Devies Sanggar Matahari (Jakarta) dan menyebar melalui Komunitas Musikalisasi Puisi Indonesia (Kompi), rupanya yang berkembang dengan baik.

Terlepas dari pro dan kontra (tiga model) itu, proses musikalisasi puisi (sebagai cara lain mengapresiasi puisi) mau tidak mau harus diawali dari pemahaman puisi. Setelah puisi benar-benar dipahami, langkah berikutnya adalah mencoba mengonkretkan pemahaman itu ke bentuk bunyi (musik). Untuk itu, unsur-unsur musik: nada, melodi, irama, tangga nada, dinamika, serta unsur pendukung lain seperti ekspresi dan harmonisasi perlu dikuasai. Berikut adalah penjelasn singkat mengenai unsur-unsur musik dan pendukung lainnya itu.

(1) Nada (tone) merupakan bagian terkecil dari lagu. Dalam pengertian musik, nada adalah suara yang mempunyai getaran tertentu dan mempunyai ketinggian tertentu. Dalam kegiatan musikalisasi puisi nada merupakan unsur dasar.

(2) Melodi adalah susunan nada secara horizontal dengan lompatan (interval) tertentu. Dalam kegiatan musikalisasi puisi melodi inilah yang akan mengonkretkan larik-larik puisi menjadi lagu.

(3) Irama adalah ukuran waktu atau tempo. Dalam musikalisasi puisi, irama menjadi sangat penting untuk memberi jiwa pada puisi yang diapresiasi. Puisi yang bersemangat seperti Aku-nya Chairil Anwar, misalnya, akan menjadi lebih bermakna jika dikemas dalam irama yang bervariatif: tempo sedang dengan perubahan (dipercepat dan diperlambat).

(4) Tangga nada berpengaruh besar terhadap penjiwaan puisi. Tangga nada minor, misalnya, cocok dipakai untuk puisi-puisi yang berjiwa melankolis, sendu, sedih, duka, dan pesimistis, sedangkan tangga nada mayor lebih cocok digunakan untuk puisi-puisi yang berjiwa optimistis, gagah, berani, riang, dan gembira.

(5) Dinamika berkaitan dengan keras-lembutnya lagu. Kadangkala suatu lagu dinyanyikan dengan sangat lembut pada awal penyajian, kemudian berangsur-angsur keras, atau mendadak keras, kembali melembut pada bagian tertentu, kemudian mengeras atau melembut pada bagian akhir (ending). Perubahan keras-lembutnya lagu ini akan memberikan nuansa penjiwaan pada penyajian lagu.

(6) Ekspresi adalah pengungkapan atau proses menyatakan. Dalam musikalisasi puisi, ekspresi menjadi bagian yang sangat penting karena melalui ekspresi inilah menarik tidaknya sebuah musikalisasi puisi. Celakanya, ekspresi tidak hanya terkait dengan pemahaman puisi, tetapi juga terkait dengan karakter orang (keaktoran) apresiator.

(7) Harmonisasi adalah keselarasan. Harmonisasi menjadi sangat dibutuhkan ketika musikalisasi puisi sudah sampai pada tahap orkestrasi yang melibatkan unsur instrumen musik iringan. Pada tahap ini peran iringan adalah memadukan unsur melodi, ritme, tempo, dinamika, serta ekspresi lagu.

Begitulah, jika sejak dulu dunia puisi adalah dunia yang sunyi, musikalisasi puisi dapat dijadikan sebagai salah satu pintu pembuka harapan menuju dunia yang lebih semarak. Di tengah ingar-bingar kawula muda yang sedang gandrung pada seni musik, musikalisasi puisi memiliki peluang untuk menggaet mereka. Jika itu terwujud, mudah-mudahan puisi (dan sastra pada umumnya) tidak lagi seperti diikat dan dipojokkan ke sudut sejarah yang berdebu. Semoga.

Sumber: Lampung Post, 22 Mei 2011

‘Bunyi-Bunyian Plus’ dalam Musikalisasi Puisi

Oleh F. Moses

Musikalisasi puisi bukan semata adalah pengertian, melainkan peristiwa dunia proses kreatif. Semacam metamorfosis dari tiap instrumen; musik dan puisi itu sendiri. Maka untuk memahami musikalisasi puisi dapat dikatakan “mudah tapi sulit”; semacam dibutuhkan usaha konkret dari “bunyi yang abstrak”.

—-

MUDAH kita memberikan bunyi konkret ke dalam puisi itu sendiri, semisal pemusik. Ia akan dengan mudah memasukkan instrumen menjadi pengiring puisi itu sendiri. Atau bukan pemusik sekalipun, asalkan saja ia mampu menghadirkan bunyi bagi puisi itu sendiri. Sementara kesulitan yang acap terjadi adalah kekeliruan dalam bertafsir. Selain faktor lainnya. Seperti keterampilan dalam penguasaan instrumen, keselarasan, vokal, dan penampilan.

Dalam puisi itu sendiri, ada beberapa unsur di dalamnya; seperti rima, irama, maupun tipografi. Selain itu, dalam tradisi berpuisi atau bersajak juga terdapat aksentuasi (penekanan makna) dari bahasa puisi itu sendiri—yang disampaikan oleh si penyair, tentunya. Seperti kebutuhan akan tanda baca (pungtuasi). Untuk bunyi, wilayahnya pun tak sebatas alat musik; bahkan, bila perlu, dari “tubuh kita sendiri pun adalah kehadiran bunyi itu sendiri”—seperti bertepuk-tangan ataupun bunyi ketukan dari tangan pada kepala, misalnya.

Lantas, adakah contoh puisi dalam musikalisasi puisi itu? Atau hanya beberapa saja untuk kesungguhan puisi yang dapat dimusikalisasikan. Menurut saya tak hanya beberapa, karena sesungguhnya semua puisi berhakikat untuk dimusikalisasikan, tinggal bagaimana pemusikalisasi berstrategi dalam menafsirkan puisi itu sendiri ke dalam bentuk musikalisasi. Intinya, seyogianya, puisilah yang dimusikalisasikan dan bukan musik yang dipuisikan.

Musikalisasi memang bukanlah sesuatu yang baru. Sepengamatan saya, bunyi (instrumen musik) dan teks puisi sudah hadir sezak zaman lampau –kalau boleh dikatakan/ditambahkan—sejak zaman nabi, seperti teks wahyu yang dimazmurkan. Juga dalam dunia musik (khususnya klasik), musikalisasi puisi sudah menjadi perhatian bagi para komponis sejak dahulu. Sebut saja Franz Schubert (1797-1828), yang membuat komposisi musik vokal berdasarkan syair-syair gubahan pujangga-pujangga besar eropa di zaman itu. Atau Maurice Ravel (1875-1937), komponis yang membuat sebuah karya piano (berjudul Gaspard de la Nuit) berdasarkan puisi karya pujangga Prancis, Aloysius Bertrand (1807-1841).

***

Musik puisi pernah menghias jagat musik era 70-an, beberapa seniman mencoba untuk memusikalisasikan puisi antara lain, puisi Sanusi Pane, Chairil Anwar, Kirdjomulyo, dan Ramadhan K.H. Karya sastra tersebut digubah menjadi lagu oleh komponis dan penulis lagu, salah satunya F.X. Sutopo. Syair pada lagu bercerita tentang persoalan hidup, tentang lingkungan hidup, dan keindahan alam. Bimbo, bisa dikatakan sebagai penggebrak “avant garde” musik puisi di Indonesia. Mereka bekerja sama dengan penyair Taufiq Ismail “Dengan puisi aku bernyanyi”.

Sikap awal mereka—sepengamatan saya—itulah, seperti sejarah musik puisi yang mesti diingat.

***

Sejak tahun 2006 hingga sekarang ini, setiap tahun Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) mengadakan Bengkel Sastra. Bengkel yang di antaranya semacam pelatihan bagi siswa SMA terhadap musikalisasi puisi itu sendiri. Dan tiap tahunnya pula KBPL mengadakan pementasan bernama Festival Musikalisasi Puisi Tingkat SMA. Dari situlah, sekira KBPL membentuk mereka untuk mengenal lebih jauh proses kreatif pemusikalan terhadap sebuah puisi. Mulai dari puisi ranah Lampung dan nasional diperkenalkan kepada mereka. Dan sikap mereka; siswa dan guru, bahkan masyarakat (juga kalangan seniman, tentunya), cukup apresiatif menanggapinya. Dan tak hanya KBPL, tapi juga teman-teman komunitas; Komunitas Berkat Yakin (KoBer), Komunitas Teater Satu, komunitas di Kota Metro, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timut, Lampung Selatan, hingga beberapa komunitas kesenian di sekolah-sekolah (SMA dan universitas)—yang sebenarnya juga selalu bagian dari perhatian mereka dan kerap ditunaikannya.

***

Kembali dalam musikalisasi puisi itu sendiri secara umum, dalam masyarakat pencinta seni musik maupun penyair, sikap ”pro dan kontra” terhadap musikalisasi puisi itu sendiri juga masih dalam dalam batas wajar. Sebab sepengamatan saya, inti pokok masalah itu tak lain bersifat mempertanyakan terhadap puisi itu sendiri yang sesungguhnya memiliki keutuhan bunyinya sendiri, seperti ”Mengapa, kok, puisi dimusikalkan segala?”; sebuah artian bahwa instrumen musik dianggap mengganggu puisi itu sendiri. Bahkan ada peranggapan bahwa sikap memusikalisasi justru merusak puisi dari karya penyair itu sendiri pula. Saya beranggap mereka tidaklah salah, dan hak mereka juga untuk menanggapinya demikian, kan?

Terpenting dalam musikalisasi puisi itu sendiri, sepanjang penyesuaianya pada usaha memampukan agar lebih “menjadi” utuh. Keutuhan yang dimaksud adalah usaha semaksimal, sebagus, dan sebaik mungkin, segala bunyi-bunyian pada instrumen musik (secara musikalitas) mampu dan tepat untuk menembus ruang pemaknaan dari puisi itu sendiri. Dan ketika tak mampu menghadirkan ketepatan penafsiran pemaknaan itu, barulah disebut kurang tepat. Bahkan bisa disebut merusak atau “memerkosa”.

Jadi, bukan perkara salah seperti tertangkap dan teranggap. Dan tentang kesalahan itu—kalau boleh saya tekankan—akan salah besar bila kita menambahkan atau justru mengurangi teks puisi karya penyair itu sendiri. Sebab tak lain merupakan sikap perusakan atau “memerkosa” puisi itu sendiri. Dan (barangkali) itulah yang dianggap gagal. Dan justru itulah pula yang dianggap merusak.

Semoga saja, saya selalu berharap, musikalisasi puisi di ranah Lampung, Sang Bumi Ruwai Jurai, terus menggema, lewat “bunyi-bunyian plus” pemusikalisasian—seperti kehadiran puisi dari pengrajinnya, para penyair Lampung, yang selalu tak pernah lelah apalagi berkesudahan untuk selalu “bermazmur lewat puisi”—di Lampung dan wilayah sekitar hingga “seberang lautan”.

Sumber: Lampung Post, 15 Mei 2011


Dokumentasi

Ruang ini sekadar meruangdokumentasikan yang saya dedikasikan buat anak saya bernama Biru serta pembaca sekalian-di penjuru dunia. karena berbagai keterbatasan, arsip tersusun secara acak. Maaf atas segala kekurangan. Terima kasih atas kunjungan Anda.

 

Mei 2011
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Arsip

Bergabunglah dengan 2 pengikut lainnya.

Blog Stats

  • 1,892 hits

sepuisi dalam buku

Antologi puisi


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.